Pengertian Jasa


Jasa sering kali dipandang sebagai fenomena yang rumit. Kat a jasa ( service ) mempunyai banyak arti, mulai dari pelayanan pribadi ( personal service ) sampai dengan pengertian jasa sebagai produk. Menurut Kotler dalam Lupiyoadi (2009:6) pengertian jasa adalah set iap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan a papun. Produksi jasa bisa berkaitan dengan produk fisik atau sebaliknya. 

Menurut Alex dalam Wijaya (2012: 5) pengertian jasa adalah produk ti dak berwujud yang melibatkan perbuatan, kinerja, atau usaha yang sec ara fisik tidak dapat dimiliki. Berdasarkan beberapa definisi jasa di atas menurut para ahli, maka dapatdisimpulkan bahwa jasa pada dasarnya tidak berwujud, tidak menghasilkan kepemilikan, terdapat interaksi antara penyedia jasa dengan pengguna jasa, sertadapat memberikan kepuasan konsumen yang untuk memenuhinya, terkadangmemerlukan adanya penggunaan benda nyata yang berwujud. 

 

Karakteristik Jasa

Menurut Griffin dalam Lupiyoadi (2009:6) karakteristik jasa terbagi menjadi : 

  1. Intangibility (Tidak Berwujud). Jasa tidak dapat dilihat, dirasa, dira ba, didengar, atau dicium sebelum jasa itu dibeli. Nilai penting d ari hal ini adalah nilai tak berwujud yang dialami konsumen dalam bentuk kenikm atan, kepuasan dan kenyamanan.
  2. Unstorability(Tidak Dapat Disimpan). Jasa tidak mengenal persediaanatau penyimpanan dari produk yang telah dihasilkan. Karakteristik inidisebut jugainseparability(tidak dapat dipisahkan), mengingat padaumumnya jasa dihasilkan dan dikonsumsi secara bersamaan.
  3. Cuztomization. Jasa sering kali di desain khusus untuk memenuhikebutuhan pelanggan.

 

Lihat juga : 

 

Tidak ada komentar