Kebijakan Ekonomi dan Perdagangan Internasional
Kebijakan ekonomi internasional dalam arti luas meliputi semua kegiatan ekonomi pemerintah suatu negara yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi komposisi, arah dan kegiatan ekspor impor barang dan jasa yang dilaksanakan oleh pemerintah tersebut. Karena itu, sekalipun suatu kebijakan ditujukan untuk mengatasi pemasalahan dalam negeri, tapi bila secara langsung atau tidak langusng berpengaruh terhadap ekspor dan impor maka dapat dimasukkan dalam kebijakan ekonomi internasional.
Kebijakan ekonomi internasional dalam arti sempit
yaitu hanya meliputi kebijakan yang langsung mempengaruhi ekspor dan impor.
Kebijakan internasional dalam arti sempit ini berkaitan dnegan ekspor barang
dan jasa, oleh karena itu cakupannya sangat luas mengingat banyaknya barang
atau jasa yang diekspor maupun diimpor, mulai dari barang konsumsi, produksi
sampai pada tenaga kerja. Kunjungi juga ekspedisi
jakarta pangkalan bun
Jadi, kebijakan ekonomi internasional adalah
keseluruhan tindakan pemerintah suatu negara yang bertujuan untuk meningkatkan
laju pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan negaranya dengan melalui kegiatan
yang mendorong ekspor dan mengatur/mengendalikan impor. Keseluruhan tindakan
tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung akan memperoleh komposisi,
arah serta bentuk dari perdagangan dan pembayaran internasional.
Instrumen Kebijakan Ekonomi Internasional
Meliputi:
- Kebijakan perdagangan internasional mencakup
tindakan/kebijakan pemerintah terhadap perdagangan luar negerinya,
khususnya mengenai ekspor dan impor barang/jasa, misalnya pengenaan tarif
terhadap barang impor, bilateral, trade agreement, pengenaan kuota impor
dan ekspor, dll.
- Kebijakan pembayaran internasional adalah mencakup tindakan
pemerintah terhadap pembayaran internasional, misalnya pengawasan terhadap
lalu lintas devisa, pengaturan lalu lintas modal jangka panjang
- Kebijakan bantuan luar negeri adalah tindakan pemerintah yang
berhubungan dengan bantuan (grants), pinjaman/hutang (loans), bantuan
untuk rehabilitasi serta pembangunan, dll.
Tujuan Kebijakan Ekonomi Internasional
Antara Lain:
- Autarki, tujuan ini sebenarnya bertentangan dengan prinsip
perdagangan internasional. Tujuan autarki bermaksud untuk menghindarkan
dari pengaruh-pengaruh negara lain baik pengaruh ekonomi, politik atau
militer.
- Kesejahteraan (welfare), tujuan ini bertentangan dengan
autarki di atas. Dengan mengadakan perdagangan internasional suatu negara
akan memperoleh keuntungan dari adanya spesialisasi dan kesejahteraan
meningkat. Maka untuk mendorong perdagangan internasional,
hambatan/restriksi dalam perdagangan internasional seperti tarif, kuota,
dsb akan dihilangkan atau paling tidak dikurangi. Hal ini berarti mengarah
ke perdagangan bebas.
- Proteksi, tujuannya untuk melindungi industri dalam negeri
dari persaingan barang impor. Kebijakan dapat berupa tarif atau kuota
impor.
- Keseimbangan neraca pembayaran, terutama bagi negara yang
mengalami defisit dalam neraca pembayarannya, posisi cadangan valuta
asingnya lemah. Maka diperlukan kebijakan ekonomi internasional guna
menyeimbangkan neraca pembayaran internasionalnya. Kebijakan ini ummnya
berbentuk pengawasan devisa (exchange control). Pengawasan devisa tidak
hanya mengatur/mengawasi lalu lintas tapi juga modal.
- Pembangunan ekonomi untuk menunjang pembangunan ekonomi suatu
negara pemerintah dapat mengarahkan perdagangan internasional.
Kebijakan Tarif dan Non-Tarif
Kebijakan hambatan tarif (tariff barrier) adalah
suatu kebijakan proteksionis terhadap barang– barang produksi dalam negeri dari
ancaman membanjirnya barang-barang sejenis yang diimpor dari luar negeri,
dengan cara menarik/mengenakan pungutan bea masuk kepada setiap barang impor
yang masuk untuk dipakai/dikonsumsi habis di dalam negeri.
Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang
yang diperdagangkan. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga
barang. Tarif yang paling umum adalah tarif atas barang-barang impor atau yang
biasa disebut bea impor. Tujuan dari bea impor adalah membatasi permintaan
konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk
domestik. Semakin tinggi tingkat proteksi suatu negara terhadap produk
domestiknya, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan.
Post a Comment