Produk Franchising / Waralaba
Hisrich Peters Franchising
sebagai pelimpahan dari pabrikan atau distributor suatu produk/jasa yg diberikan kpd agen-agen lokal dg membayar sejumlah royalty. Bygrave Franchising merupakan sebuah peluang bisnis dimana pemilik, produsen/distributor sbg franchisor dari barang/jasa merek tertentu memberi hak kepada individu atau franchising utk menjadi agen lokal dari barang & jasa, dan sbg imbalannya menerima pembayaran atau royalti yg telah ditetapkan Orang yg memberi franchising = Franchisor Orang yg menerima franchising = Franchisee Adanya suatu kontrak yg disebut License Agreement (franchise contract). Merek dagang merupakan aset berharga (hak Paten)
Produk untuk Waralaba:
- Barang/jasa yg tlh punya
- pasaran luas & unggul
- Formula paten/desain tertentu
- Nama dagang/merek dagang
- Konsultan manajemen
- keuangan/pengawasan
- Promosi advertising &
- pembelian
Karakteristik Waralaba
Pemberi waralaba memiliki merek dagang/jasa & memberi lisensi kpd pewaralaba dengan imbalan royalti. Pewaralaba harus membayar kewajiban utk menjadi bagian sistem tsb, yaitu sebagian kecil modal awal. Pemberi waralaba menyediakan suatu sistem pemasaran & sistem operasi utk menjalankan kegiatan bisnis
(diklat bisnis).
Kunjungi juga web lainnya:
Post a Comment