Pengertian Pembongkaran

Pengertian bongkar muat adalah kegiatan menurunkan muatan –muatan dari dalam palka kapal ke atas dermaga atau langsung ke alat angkut atau ke tongkang, sedangkat muat yaitu sebaliknya kegiatan menaikan muatan dari atas dermaga atau dari alat angkut ke dalam palka kapal.

  1. Kegiatan Bongkar Muat adalah kegiatan pemindahan barang dari moda trasportasi laut ke moda transportasi darat atau sebaliknya. (Prihartanto Wahyu Agung, 2014).
  2. Bongkar Muat Barang Umum (General Cargo)di Dermaga Konvensional di Indonesia merupakan pekerjaan bongkar muat dari dan ke kapal di lakukan oleh perusahaan bongkar muat badan hukum Indonesia yang khusus didirikan untuk menyelenggarakan dan mengusahakan kegiatan bongkar muat barang dari dan ke kepal. (Pengoprasian Pelabuhan Seri 06 Edisi II, 2009). Bisa lihat juga "ekspedisi jakarta bima
  3. Kegiatan bongkar muat barang dari kapal dan ke kapal itu sendiri di rumuskan sebagai berikut “pekerjaan membongkar muat barang dari atas dek/palka kapal dan menempatkannya ke atas dek atau ke dalam palka kapal yang menggunakan derek kapal”.

Bongkar adalah pekerjaan membongkar barang dari atas geladak atau palka kapal dan menempatkan ke atas dermaga atau dalam gudang. Dalam hal ini penulis menjelaskan secara spesifik untuk di kapal peti kemas yaitu suatu proses memindahkan muatan containerdari dalampalkakapal ke CY di terminal TPKS atau dari kapal ke kapal yang di kenal dengan istilah “Ship to Ship“.

 

Tidak ada komentar