Pengertian Pembongkaran
Pengertian bongkar muat adalah kegiatan menurunkan muatan –muatan dari dalam palka kapal ke atas dermaga atau langsung ke alat angkut atau ke tongkang, sedangkat muat yaitu sebaliknya kegiatan menaikan muatan dari atas dermaga atau dari alat angkut ke dalam palka kapal.
- Kegiatan Bongkar Muat adalah
kegiatan pemindahan barang dari moda trasportasi laut ke moda transportasi
darat atau sebaliknya. (Prihartanto Wahyu Agung, 2014).
- Bongkar Muat Barang Umum
(General Cargo)di Dermaga Konvensional di Indonesia merupakan pekerjaan
bongkar muat dari dan ke kapal di lakukan oleh perusahaan bongkar muat
badan hukum Indonesia yang khusus didirikan untuk menyelenggarakan dan
mengusahakan kegiatan bongkar muat barang dari dan ke kepal. (Pengoprasian
Pelabuhan Seri 06 Edisi II, 2009). Bisa lihat juga "ekspedisi jakarta
bima
- Kegiatan bongkar muat barang
dari kapal dan ke kapal itu sendiri di rumuskan sebagai berikut “pekerjaan
membongkar muat barang dari atas dek/palka kapal dan menempatkannya ke
atas dek atau ke dalam palka kapal yang menggunakan derek kapal”.
Bongkar
adalah pekerjaan membongkar barang dari atas geladak atau palka kapal dan
menempatkan ke atas dermaga atau dalam gudang. Dalam hal ini penulis
menjelaskan secara spesifik untuk di kapal peti kemas yaitu suatu proses
memindahkan muatan containerdari dalampalkakapal ke CY di terminal TPKS atau
dari kapal ke kapal yang di kenal dengan istilah “Ship to Ship“.
Post a Comment