Latar Belakang Perkembangan Jasa Pengiriman Barang

 

Perkembangan kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak dalam memudahkan pekerjaan manusia di era yang serba praktis ini. Salah satunya dengan munculnya perusahaan yang menawarkan layanan jasa pengiriman barang baik ke dalam maupun luar daerah. Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari jasa pengiriman barang ialah dapat mengirim dalam jumlah yang dibutuhkan, barang yang dikirim lebih cepat sampai ke tempat tujuan dan lebih efisien bagi siapa saja yang membutuhkan. Pihak perusahaan pengiriman barang tersebut menyelenggarakan usahanya dengan cara memberikan layanan pengiriman barang ke tempat tujuan dan tepat waktu tergantung dari pilihan layanan yang digunakan.

Usaha bidang jasa pengiriman barang merupakan salah satu bidang usaha yang memegang peranan penting sistem perekonomian, karena bidang jasa bertujuan untuk melayani kebutuhan dan keinginan seluruh masyarakat yang memerlukannya. Pertumbuhan sektor jasa yang semakin pesat menuntut perusahaan untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanannya. Setiap pelaku bisnis membutuhkan relasi dalam menyalurkan barangnya yakni perusahaan yang bergelut dalam bidang jasa kurir atau pengiriman barang, tanpa adanya jasa pengiriman barang ini tidak mungkin perkembangan perdagangan dapat terus berkembang. Seiring dengan perkembangan pasar yang semakin luas, sehingga perusahaan banyak membutuhkan jasa pengiriman barang agar para pelaku bisnis dapat memperluas jangkauan bisnisnya. Kunjungi juga website jasa maket creator

Pada perkembangannya saat ini, jasa pengiriman barang di Indonesia tumbuh dengan sangat pesat. Hal tersebut salah satunya dilatarbelakangi oleh berlakunya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos, dimana perusahaan yang dapat masuk dalam usaha jasa di bidang kurir menjadi luas, tidak hanya terbatas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melainkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ataupun koperasi dan swasta bisa masuk kedalam jasa kurir. Dengan munculnya peraturan tersebut, persaingan di bisnis kurir semakin kompetitif dikarenakan segala bentuk badan usaha dan swasta bisa masuk ke bisnis kurir tanpa pembatasan, selain bisnis jasa pengiriman dokumen, swasta dan pihak lain juga melayani jasa layanan elektronik, layanan paket, layanan logistik, dan layanan transaksi keuangan.


Saat akan melakukan pengiriman barang antara pengguna jasa dan pihak perusahaan jasa pengiriman barang yang didasari suatu perjanjian. Perjanjian menurut Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata(KUH Perdata) yang dimaksud dengan perjanjian adalah suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan diri terhadap satu orang atau lebih. Pengertian perjanjian ini mengandung unsur: a) perbuatan, kata “perbuatan” pada perumusan tentang perjanjian ini lebih tepatjika diganti dengan kata perbuatan hukum atau tindakan hukum, karenaperbuatan tersebut membawa akibat hukum bagi parapihak yangmemperjanjikan;b) satu orang atau lebih terhadap satu orang lain atau lebih, untuk adanya suatu perjanjian, paling sedikit harus ada dua pihak yang saling berhadap-hadapandan saling memberikan pernyataan yang cocok/pas satu sama lain. Pihaktersebut adalah orang atau badan hukum; c) mengikatkan dirinya, di dalam perjanjian terdapat unsur janji yang diberikan oleh pihak yang satukepada pihak yang lain. Dalam perjanjian ini orang terikat kepada akibat hukumyang muncul karena kehendaknya sendiri.

Perjanjian pengangkutan adalah perjanjian timbal-balikantara pengangkut dengan pengirim dimana pengangkut mengikatkan diri untukmenyelenggarakan pengangkutan barang dan/atau orang dari satu tempat ke tempattertentu dengan selamat,sedangkan pengirim mengikatkan diri untuk membayar uangangkutan. Pengangkutan pada pokoknya berisikanperpindahan tempat baik mengenai bendabenda maupun mengenai orang-orang,karena perpindahan itu mutlak perlu untuk mencapai dan meninggikan manfaat serta efisiensi. Dapat diartikan bahwa pengangkutan sebagai pemindahan barangdan manusia dari tempat asal ke tempat tujuan.


Kunjungi juga layanan jasa pengiriman barang:



Visit : Jasa Pengiriman Cargo

Next Pihat Yang Berkaitan dengan Pengiriman

Tidak ada komentar