Pengertian Freight Forwarder

Menurut Niantoro Sutrisno dan Dodit Saputra (2018), Freght Forwarder merupakan badan usaha yang bertujuan untuk memberikan jasa pelayanan atau pengurusan atas seluruh kegiatan yang diperlukan bagi terlaksanya pengiriman, pengangkutan dan penerimaan barang dengan menggunakan multimoda transportasi baik melalui darat, laut dan udara.

Mengenai ruang lingkup menurut Andi Susilo (2013), Freight Forwarder adalah sebagai berikut : Atas nama Shipper atau Eksportir sesuai dengan shipping instruction yang di terima, Freight Forwarder akan melakukan kegiatan sebagai berikut :

a. Memilih rute (trade line), mode angkutan dan linner yang tepat.

b. Meengeman cargo kecuali sudah di packing oleh shipper maupun negara penerima cargo.

c. Mengatur pergudangan untuk cargo sebelum stuffing jika perlu.

d. Memesan ruang kapal (booking space).

e. Memonitor cargo sampai tiba di tujuan dengan menghubungi linner dan atau agent di negara consignee


Kunjungi juga link berikut:






Published by Jasa Maket

Tidak ada komentar